Dengan Cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi  dan Selesaikan Persolaan Salah Paham Antar Warga

Dengan Cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi  dan Selesaikan Persolaan Salah Paham Antar Warga

Tribratanewstts.com-  Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Bripka Melkianus Fanggidae,melalui cara Problem Solving, menyelesaiakn persoalan salah paham antar warga, Selasa (28/06/22).

Persoalan Salah paham antara    RT dan   dan YB yang terjadi pada hari senin  (27/06/22) di rumah korban RT di  Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, kabupaten TTS.

Dari persoalah salah paham tersebut, Bhabinkamtibmas melalui problem solving berhasil memediasi sehingga antara RT dan   dan YB bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargan dan berdamai yang dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan para  saksi, demikian sampaikan oleh kapolres TTS melalui Kapolsek Amanuban Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada kedua belah pihak agar tidak lagi mengulagi perbuatan tersebt karena hanya dapat merugikan diri sendiri.

“ kepada RT dan   dan YB bahwa persoalan ini telah selesai yang dibuktikan dengan dibuatkannya pernyataan bersama dan telah ditanda tangani agar tidak saling mendendam namun terus jalin tali silahturahmi, ajak Bhabinkamtibmas.