Cegah Peredaran Obat-obatan Kadalurasa, Sat Res Narkoba Polres TTS Melaksanakan Razia

Cegah Peredaran Obat-obatan Kadalurasa, Sat Res  Narkoba Polres TTS  Melaksanakan Razia
Cegah Peredaran Obat-obatan Kadalurasa, Sat Res  Narkoba Polres TTS  Melaksanakan Razia

Tribratanewstts.com- Satuan Reserse ( Sat Res) Narkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), kamis (16/07/20) menggelar Razia Obat-obatan .

Razia yang digelar di sejumlah Kios maupun pertokoan yang ada di desa Obesi, Kecamatan Mollo Selatan, kabupaten TTS yang dipimpin langsung oleh kasat res narkoba Polres TTS Ipda  marthin La’a dan didampingi oleh anggotanya.

Imbauan juga disampaikan oleh Kasat  Res Narkoba Polres TTS  kepada pemilik Toko atupun kios agar obat-obatan  ataupun barang lainnya yang telah kadaluarsa agar jangan dipajang untuk dijual lagi namun dikumpulkan untuk dimusnakan ataupun dikembalikan kepada  distributor

Kapolres TTS melalui Kasat Res Narkoba Polres TTS bahwa  kegiatan yang digelar ini sebagai upaya  mencegah beredarnya  obat-obatan  ataupun barang lainnya yang telah kadaluarsa  di pertokoan maupun kios  karna dapat membahayakan  bagi manusia.