Bhabinkamtibmas Kota Soe Melalui Problem Solving , berhasil Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif
Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas Kecamatan Kota Soe, BRIPKA ERGIDIUS P. SILHAM,melalui problem solving berhasil menyelesaikan masalah yang melibatkan dua wanita yang dituduh melakukan pencurian di Kel. Nunumeu, Kec. Kota Soe, Minggu (30/11/2025).
Kedua wanita tersebut diamankan oleh masyarakat setelah ditemukan di sebuah rumah di Kel. Nunumeu. Bhabinkamtibmas kemudian turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua wanita tersebut tidak dapat memberikan keterangan yang jelas tentang identitas dan alamat mereka.
Namun, Bhabinkamtibmas menemukan sebuah HP merek Vivo yang bukan milik kedua wanita tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Bhabinkamtibmas berhasil mengidentifikasi pemilik HP tersebut, yaitu Ibu Yonli Nifu, yang beralamat di Kel. Oebesa.
Ibu Yonli Nifu kemudian datang ke lokasi kejadian dan menerangkan bahwa HP tersebut dicuri dari tasnya pada bulan September 2025. Bhabinkamtibmas kemudian menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan mencari tau keluarga dari kedua wanita tersebut.
Kedua wanita tersebut asal dari Desa Oehan, Kec. Kuanfatu, Kab. TTS. Bhabinkamtibmas kemudian mengantarkan mereka ke Kampung Oetbolan, Kel. Oebesa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak main hakim sendiri bila terjadi suatu masalah tindak pidana tidak medunuh suatu perbuatan yang salah kepada orang lain

Humas Polres Timor Tengah Selatan

