3 Personil Polres TTS Disidang BP4R
Tribratanewstts.com-Sejumlah 3 (tiga) Personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) disidang oleh Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujukan (BP4R) bertempat di Aula PPKO Polres TTS, Rabu (21/09/22)
Sidang yang dipimpin oleh Waka Polres TTS Gede Arya bawa, S.Sos.,M.H dan didampingi oleh kabag Sumda Polres TTS, Sekretaris bhayangkari Cabnag TTS, Kasi Propam Polres TTS serta Kasiwas Polres TTS dan hadir juga dalam sidang ini, orang tua serta saksi dari personil Polres dan pasangan calon istrinya masing-masing.
Personil yang disidangkan bersama pasangannya yakni, Beipka Roby,Y. Tse S.Sos dan Saudari Lisye A. Dalla, S.H.,M.H, Bripda Azllimus Missa dan Saudari Diana nenoliu serta Bripda Tommy Matau dan Saudari Jumita Mansai.
Maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian, Demikian dikatakan Waka Polres TTS.
“Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon Bhayangkarinya, begitupun sebaliknya,” Lanjutnya.
“ Semoga dalam berumah tangga nanti dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik ditengah lingkungan masyarkat terutama ditengah keluarga dan harapannyapun para calon istri nanti setelah berumah tangga juga dapat memahami tugas-dari suami selaku anggota Polri”, ujarnya.
Giat dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang lainnya termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang TTS Kota terkait peraturan-peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.
Rangkaian giat pun disusul dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang TTS yang diwakili oleh Sekertaris Bhayangkari Cabang TTS kepada Calon