Tekan Peningkatan  dan Penyebaran Covid-19, Bersinergi Polres TTS dan Instasi Terkait Patroli  dan Beri Imbauan

Tekan Peningkatan  dan Penyebaran Covid-19, Bersinergi Polres TTS dan Instasi Terkait Patroli  dan Beri Imbauan

Tribratanewstts. com- Dalam rangka menekan  melonjaknya kasus Covid-19 dan mencegah penyebarannya, Polres Timor Tengah Selatan  (TTS)  bersama instansi terkait bersinergi   melaksanakan Patroli dan beri imbauan kepada warga maupun pelaku usaha yang ada di seputaran  Kota Soe kabupaten  TTS , Senin (05/07/21) sekira pukul 20:00 wita tadi malam.  

Kegiatan ini patroli dan imbauan ini  dirangkai dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD) dan akan dilaksanakan setiap hari.

Saat dilangsir,  tim yang tergabung dalam tim KRYD ini, menyambangi  para pelaku usaha baik pemilik  kios, warung serta toko yang ada diseputaran  kota soe soraya meberikan imbauan patuhi Prokes dan   patuhi  surat edaran Bupati TTS terkait pemberlakuan jam malam.

Dikutip dari surat edaran Bupati TTS,  bahwa pembatasan jam operasional untuk semua jenis usaha sampai dengan pukul 20.00 wita.

 Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS DG Anjasmara. SH,MH saat diwancari tadi malam menyampaikan bahwa rangka menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif.SH.MH tentang ketegasan  penerapan PPKM di seluuruh jajaran Polda NTT dan surat edaran Bupati TTS maka terhitung malam ini ( red) tadi malam tim gabungan  akan melakukan patroli dan  beri ibauan bahkan teguran  di lokasi- lokasi umum di Kota Soe.

“ Selanjutnya tim gabungan akan melaksanakan patroli keliling di seluruh kota SoE , dengan sasaran operasi hingga sampai pada tahap teguran  di antaranya toko-toko , rumah makan ,warung-warung , tempat keramaian lainnya seperti terminal bus ,termasuk operasi komplotan preman di pinggir jalan umum."ujar Kabag Ops.

"Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten TTS agar mari sama-sama dan sama sama bekerja perangi Covid-19 dengan  disiplin menerapkan protokol kesehatan serta patuh terhadap imbauan  maupun edaran resmi dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19”, imbaunya.

Tim gabungan ini  melibatkan Personil Kodim 1621 TTS , Sat Pol PP , BPBD Kab TTS , tujuan inti kegiatan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M dan 3 T berdasarkan perintah Bapak Kapolda dan surat edaran Bupati TTS  demi mencegah melonjaknya kasus Covid-19 dan mencegah penyebarannya."Jelasnya.