Rabu Bersama Masyarakat di Taubneno, Kapolres TTS Tampung Aspirasi Warga dan Tegaskan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., bertatap muka langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Rabu Bersama Masyarakat yang berlangsung di Kantor Lurah Taubneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu (21/10/2026) pagi.
Kegiatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan warga.
Dalam sambutannya, Kapolres TTS menyampaikan apresiasi kepada Lurah Taubneno beserta staf dan masyarakat yang telah menerima kehadiran jajaran Polres TTS. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Terkait potensi gangguan kamtibmas, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan batas waktu kegiatan yang melibatkan banyak orang, khususnya kegiatan yang menggunakan pengeras suara hingga larut malam. Ia juga meminta warga segera melaporkan aktivitas konsumsi dan penjualan minuman keras yang menimbulkan keributan atau mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Kami dari Polres TTS bersama jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan, edukasi, patroli, serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah kelurahan, serta para orang tua untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras, perjudian daring, dan berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres juga menegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk judi online, harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan hukum karena dapat menimbulkan kerugian ekonomi, memicu konflik keluarga, serta meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri dengan meminta imbalan. Kapolres meminta warga mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan oknum yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan secara tidak sah.
Kapolres turut menyoroti persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Ia mengajak masyarakat dan para orang tua untuk tidak menganggap remeh tindakan perundungan, baik berupa kekerasan fisik, penghinaan, intimidasi, pengucilan, maupun perundungan melalui media sosial.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perundungan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan anak dan prosedur penanganan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran serta membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang dijadwalkan mulai 26 Oktober 2026, Kapolres mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Melalui kegiatan Rabu Bersama Masyarakat ini, Polres TTS berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolres juga mengajak warga untuk mengikuti media sosial resmi Polres TTS guna memperoleh informasi dan edukasi terkait pelayanan kepolisian serta perkembangan situasi kamtibmas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres TTS AKP I Made Sudarma Wijaya, S.H., Lurah Taubneno Ridho Petrus Ignasius Pandie, S.STP., staf kelurahan, masyarakat setempat, serta personel Satbinmas dan Satsamapta Polres TTS.
#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

