Polres TTS Lakukan Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Desa Nunusunu
Tribratanewstts.com — Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria berinisial YBT (31) yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon asam di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS, Jumat (9/10/2026).
Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 12.40 WITA setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasi Humas IPTU Sirta Siregar menyampaikan bahwa personel kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung penanganan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan di area kebun miliknya yang berada di RT 025/RW 012, Dusun I, Desa Nunusunu. Lokasi penemuan berada tidak jauh dari rumah korban.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan terhadap posisi korban, kondisi lokasi, serta sejumlah benda yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi yang mengetahui keadaan korban sebelum dan saat penemuan jenazah.
Saksi pertama, Yakub Tamela, menerangkan bahwa pada Kamis (8/10/2026) malam, dirinya bersama korban pergi ke hutan untuk berburu burung. Setelah kembali ke rumah, keduanya memasak dan memakan hasil buruan tersebut. Korban kemudian mengambil tikar dan beristirahat di bawah pohon asam bersama saksi.
Sementara itu, saksi kedua, Patriana Ola, menerangkan bahwa pada Jumat sekitar pukul 04.30 WITA, korban sempat datang membangunkannya dan meminta dibuatkan kopi. Setelah kopi selesai dibuat, saksi bermaksud mengantarkannya kepada korban. Namun, korban sudah tidak berada di tempat.
Ketika hendak menuju pohon pisang di belakang rumah, saksi melihat korban telah tergantung di pohon asam yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Saksi kemudian berlari kembali ke rumah dan memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban.
Hasil Pemeriksaan Medis
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Panite, dr. Maria Angelia Mena, penyebab kematian korban dinyatakan akibat mati lemas atau asfiksia karena tekanan eksternal pada leher. Dalam hasil pemeriksaan tersebut juga disebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari empat jam sebelum pemeriksaan.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kain bermotif Timor, serta tali plastik berwarna putih keperakan yang ditemukan digunakan pada peristiwa tersebut.
Terkait dugaan penyebab kejadian, berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat dugaan permasalahan keluarga dan ekonomi yang dialami korban. Sebelum kejadian, korban disebut sempat mempermasalahkan pemasangan jaringan atau instalasi listrik di rumahnya yang belum terpasang. Namun, dugaan mengenai motif tersebut masih didasarkan pada keterangan awal dan tidak dapat dipastikan hanya dari hasil olah TKP.
Keluarga Menerima Kejadian
Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak bersedia melanjutkan peristiwa tersebut ke jalur hukum, serta menyatakan akan mengurus dan memakamkan jenazah sesuai tata cara agama yang dianut.
Dalam penanganan peristiwa ini, kepolisian telah menerima laporan masyarakat, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menyusun laporan.
Polres TTS mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi dan kepedulian terhadap anggota keluarga maupun orang-orang di lingkungan sekitar, terutama ketika menghadapi persoalan keluarga atau tekanan ekonomi. Masyarakat diharapkan saling memberikan dukungan dan segera mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional apabila menghadapi persoalan yang berat.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

