Pospol Noebeba Melakukan Problem Solving Terkait Kasus Penganiayaan
tribratanewstts.com-Bersinergi Pospol Noebana -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Perangkat Desa Naib melalui problem soliving, Pospol Noebeba bantu selesaikan dan mendamaikan kasus penganiayaan, Rabu 20/03/23) di Desa naib Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS
Kejadian Perkara Penganiayaan bermula pada Selasa (19/04) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa naib dimana Korban AN sedang berada dirumah Sdri. MN dan Korban mendapat informasi bahwa selang air yang di kerjakan menggunakan ADD melintasi kebun milik Pelaku HK di lepas dan di simpan di jalan Raya, dan atas Informasi yang diterima, Korban mendatangi pelaku untuk menanyakan kepada pelaku dan terjadi perdebatan atara kedua pihak dan dari perdebatan tersebut, pelakupun melakukan penganiayaan terhadap korban .
Dari kejadian tersebut, setelah dipertemukan antara korban dan pelaku, antara kedia belah pihak setelah dilakukan mediasi bersepakat untuk masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai dan dibuatkan surat pernyataan damai dan pelaku mengakui kesalahan yang di buat.
Pada kesempatan tersebut, anggota Pospol juga menghimbau kepada pelaku agar tidak ada lagi kejadian keributan hingga mengakibatkan tindak pidana penganiayaan.