Polres TTS Gelar Ujian SIM dengan Tertib dan Aman

Polres TTS Gelar Ujian SIM dengan Tertib dan Aman

Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar ujian SIM bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi. Ujian ini dilakukan dengan tertib dan aman, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, Senin (20/10/25).

Dalam ujian SIM tersebut, peserta diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat, seperti syarat usia administratif, kesehatan, dan lulus ujian tes pembuatan SIM. Selain itu, peserta juga harus memiliki kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian yang baik.

Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H.,  melalui Kasat Lantas Polres TTS Iptu AL Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K, S.I.K menegaskan bahwa biaya pengurusan SIM di Polres TTS telah sesuai dengan prosedur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Permen Nomor 76 Tahun 2020) tentang pembuatan dan perpanjangan SIM.

Layanan Perbitan SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 wita hingga pukul 15.00 wita di ruang Satpas 1633 Polres TTS .Tutupnya.

Polres TTS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau oknum yang menjanjikan kemudahan pembuatan SIM tanpa prosedur yang benar. "Jika ada masyarakat yang menemukan biaya pengurusan SIM di luar prosedur, hendaknya dilaporkan kepada kami," tambah Kasat Lantas