Polres TTS Edukasi Etika Berlalu Lintas di Pasar Tradisional, Tegaskan Pentingnya Helm Untuk Keselamatan
Tribratanewstts.com — Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) terus menggelar sosialisasi dan edukasi etika berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Pada hari Rabu (28/10/2026) pagi.
Kapolres TTS, AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, menyampaikan langsung imbauan tersebut di tengah pusat keramaian pasar. Edukasi sengaja menyasar area pasar karena menjadi tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang hingga pengunjung.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas. Menggunakan helm bukan karena takut ada Operasi Patuh, melainkan kesadaran bahwa helm adalah kebutuhan pribadi demi keselamatan diri dan keluarga," tegas Kapolres TTS.
Dalam keterangannya, Kapolres menyoroti kesadaran masyarakat yang masih minim terkait penggunaan helm saat berkendara. Pelanggaran helm tercatat masih menjadi yang mendominasi di wilayah hukum Polres TTS.
"Jalan kebenaran dalam berkendara adalah menaati aturan lalu lintas. Ketika kita tertib, setidaknya fatalitas risiko fatal saat terjadi kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin," tambahnya.
Menghadapi para pelanggar, Polres TTS mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif melalui edukasi serta teguran. Kendati demikian, penindakan tegas berupa tilang tetap akan diberlakukan bagi jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, pasca-berakhirnya Operasi Patuh ini, tingkat pengetahuan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat secara signifikan.
Menjawab pertanyaan media mengenai sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) yang tidak berfungsi, Polres TTS melalui Satgas Preventif telah melakukan pendataan dan bersurat ke dinas terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Sebagai langkah antisipasi sementara, Polres TTS menempatkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara manual pada jam-jam rawan dan padat kendaraan.
"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, ketika melintasi persimpangan—terutama yang lampu lalu lintasnya belum berfungsi—wajib hukumnya untuk mengurangi kecepatan sebagai bentuk etika berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan," pungkas Kapolres TTS.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

