Penemuan Mayat, Polsek Kuanfatu Olah TKP

Penemuan Mayat, Polsek Kuanfatu Olah TKP
Tribratanewstts.com- Polsek Kuanfatu – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (08/03/20). Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuanfatu Ipda  NIkanor Siki  berserta personil Polsek Kuanfatu dan petugas kesehatan Puskesmas Kuanfatu. Kapolres TTS melalui kapolsek Kuanfatu Bahwa dari hasil Olah TKP korban berinisial TH, jenis kelamin Laki-laki, usia sekitar 52 tahun, dengan alamat korban di Desa Kusi kecamatan Kuanfatu, kabupaten TTS. “ Menurut keterangan saksi  yang merupakan istri korban  PL bahwa korban  pada hari Sabtu (07/03/20) pergi ke kebun  namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang, sehingga pada hari minggu (08/03/20) ,   istri korban   mencari korban di kebun dan saat tiba di kebun,  korban sementara berada dibawah  pohon lontar , Istri korban hendak membangunkan korban namun korban tidak bernyawa lagi”, terang Kapolsek. Tambah Kapolsek, “dari kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Sehingga dilakukan tindakan-tindakan Kepolisian dan dari hasil pemeriksaan  luar, keluarga menerima kematian Korban  dan keluarga memebuat  surat pernyataan  penolakan outopsi dan Korban diserahak kembali ke keluarga untuk dimakamkan”.