Tribratanewstts.com- Personil Polres TTS , Rabu (10/05/2017) pukul 09.00 wita melaksanakan razia ranmor di jalan raya kel Taubneno – kab. TTS. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres TTS Aulia Roby K. Putra , S.IK serta sejumlah personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2017.
Dalam Razia ini berhasil dijaring sejumlah penggunan sepeda motor yang melakukan pelanggaran Lalulintas yakni tidak menggunakan pengaman kepala (helm), tidak dapat menunujukan Surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
Disela-sela pelaksanaan Razia, personi Sat lantas Polres TTS meberikan himbauan kepad para pengguna Ranmor agar ” selalu berhati-hati saat berkendara , saat bepergian menggunakan sepeda motor selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan Hand phone selama berkendara di jalan raya ”
Rasia yang digelar ini dengan sasaran seluruh pengguna jalan, baik angkutan umum maupun pribadi yang melakukan pelanggaran undang-undang lalu-lintas diantaranya pengendara ranmor yang tidak memiliki SIM yang masih berlaku, tidak memiliki STNK Ranmor yang masih berlaku , serta kelengkapan Ranmor lainnya maupun kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/lampu blitz. .
Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 09 – 22 Mei 2017 ini, bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu-lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakan, pelanggaran dan kemacetan sebagai persiapan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2017.