Tribratanewstts.com- Jelang natal tahun 2019 dan sambut tahun baru 2020, polres TTS menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat )Turangga 2019 di wilayah hukum Polres TTS, Rabu (04/12/19)
Operasi dengan sasaran minuman keras, makanan kadaluarsa, prostitusi, premanisme , penyalahgunaan kembang api ataupun mercon serta pelanggaran lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Menekan peredaran barang kadaluarsa baik berupa obat-obatan, makanan maupun minuman kadaluarsa serta produk-produk lain yang sudah kadaluarasa, personil yang terlibat operasi menyisir di beberapa pertokon yang ada di wilayah kota soe.
Dalam aperasinya, personil menemukan beberapa makanan, minuman, maupun beberapa produk yang sudah kadaluarsa bahkan tidak memeiliki ijin dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), tindakan tegas pun dilakukan dengan langsung mengamankan barang-barang tersebut.
Tidak saja melakukan operasi, personil juga menghimbau kepada para penjual agar kedepannya sebelum barang-barang dijual agar dicek kembali masa berlaku serta izinnya.
Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara, SH, MH bahwa operasi barang-barang kadaluarsa ini baik makanan, minuman, obat-obatan maupun produk lainnya guna mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan orang lain saat menggunakannya.
Tambahnya , “ Operasi ini akan terus digelar demi mencegah menyebar luasnya barang-barang kadaluarsa yang dapat merugikan orang lain . Dihimbau juga kepada para pembeli agar sebelum membeli barang dilihat terlebih dahulu masa berlakunya barang tersebut.