Tribratanewstts.com- dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Polres Timor Tengah Selatan ( TTS ) melakukan pemasangan Panduk Imbauan Tidak Mudik, Kamis (09/04/20).
Pemasangan Spanduk yang dilakukan di sejumlah tempat-tempat keramaian dan dilakukan pemasangan di wilayah Polsek jajaran Polres TTS.
Spanduk dengan gambar Kapolres TTS da kasat Lantas polres TTS dan terdapat tulisan “ Operasi Keselamatan Turangga-2020 Polres Timor Selatan Tengah dengan isi imbauan JANGAN MUDIK DULU E (…, SUPAYA KATONG ( KITA ) PUTUS COVID-19, LINDUNGI DIRI ANDA, KELUARGA DAN ORANG TERDEKAT ANDA, JANG PANIK, JANG PASIAR JANG PULANG KAMPUNG.
Kapolres TTS melalui kabag Ops Polres TTS AKP DG Anjasmara, SH, MH bahwa kegiatan ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona di kabupaten TTS khusunya bagi warga muslim agar tidak mudik atau kembali kampung demi menyelamatkan diri dan keluarga.
“Kegiatan ini dilaksnakan dalam rangka operasi keselamatan Turangga -2020 guna cipta kondisi jelang perayaan Idul Fitri tahun 2020 dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres TTS”, Tambah.