Melawan Api! Polres TTS-TNI, Damkar, BPBD & Warga setempat Bersatu Padamkan Kebakaran Hutan di Besipae

Melawan Api! Polres TTS-TNI, Damkar, BPBD & Warga setempat Bersatu Padamkan Kebakaran Hutan di Besipae

Tribratanewstts.com – Kebakaran hutan terjadi di kawasan Hutan Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (26/9/2026) sore. Kobaran api sempat meluas akibat tiupan angin kencang dan kondisi vegetasi yang kering.

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima jajaran Polres TTS dari masyarakat sekitar. Setelah menerima laporan, personel Polsek Amanuban Selatan yang dipimpin Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Fahrurozi langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 15.08 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api diduga berasal dari arah Dusun Binel, Desa Linamnutu, kemudian menjalar ke kawasan hutan hingga mendekati pinggir Jalan Raya Trans Selatan.

Personel kepolisian bersama masyarakat setempat kemudian melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api sulit dikendalikan karena angin bertiup cukup kencang dan kondisi daun serta kayu di kawasan tersebut dalam keadaan kering.

Situasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres TTS AKBP Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM. Sekitar pukul 19.10 WITA, Kapolres TTS bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres TTS tiba di lokasi dan ikut melakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polres TTS, Polsek Amanuban Selatan, Polsek Batu Putih, Polsek Kualin, Kodim 1621/TTS, YON TP 929/MMM, BPBD Kab. TTS serta masyarakat setempat.

Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan dukungan sarana dari instansi terkait. Sekitar pukul 20.00 WITA, tiba satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polres TTS, satu unit mobil pemadam kebakaran, serta satu unit mobil tangki air BPBD Kabupaten TTS dan juga damkar milik Yon TP 929/MMM.

Berkat sinergi antara Polres TTS, Polsek Amanuban Selatan, Polsek Batu Putih, Polsek Kualin, Kodim 1621/TTS, YON TP 929/MMM, BPBD Kab. TTS serta masyarakat setempat akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.30 WITA, Minggu (27/9/2026).

Setelah api berhasil dipadamkan, personel gabungan masih melakukan proses pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala.

Hingga saat ini, luas kawasan yang terbakar belum dapat dipastikan. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Kondisi cuaca panas, rumput dan pepohonan yang kering, serta tiupan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di kawasan yang rawan terbakar.

Polres TTS akan terus melakukan langkah pencegahan melalui jajaran Bhabinkamtibmas serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di sepanjang jalur rawan kebakaran di wilayah Kabupaten TTS.

#polresttsdiberkatiuntukmemberkati