Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolres TTS Ajak Gereja Perkuat Kamtibmas dan Kepedulian Sosial

Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolres TTS Ajak Gereja Perkuat Kamtibmas dan Kepedulian Sosial

Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melaksanakan silaturahmi bersama tokoh agama Gereja Tebes Kobelete, Pdt. Yandres Sarkim, S.Th., di Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kamis (22/10/2026) siang.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama sekaligus membahas berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres TTS mengajak pihak gereja untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), meningkatkan pemberdayaan ekonomi jemaat, serta mendukung upaya pencegahan berbagai permasalahan sosial di Kabupaten TTS.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kapolres mendorong gereja untuk mengakomodasi dan memberdayakan jemaat dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang pangan lokal, guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat", ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan rencana untuk melaksanakan ibadah bersama jemaat Gereja Tebes Kobelete sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Dalam bidang keselamatan berlalu lintas, Kapolres mengajak tokoh agama untuk membantu menyampaikan pesan keselamatan kepada jemaat, terutama mengenai pentingnya menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.

"Ia berharap jemaat gereja dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat membantu menekan risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya", harapan Kapolres TTS.

Kapolres turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk bersama-sama mengurangi kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras). Menurutnya, konsumsi miras dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, memicu gangguan Kamtibmas, serta berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana lainnya.

Karena itu, peran tokoh agama dinilai penting dalam memberikan edukasi moral dan mengajak masyarakat membangun lingkungan yang aman, sehat, serta harmonis.

Persoalan pembatasan jam pesta juga menjadi salah satu topik utama dalam dialog tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa ketentuan daerah yang berlaku saat ini membatasi jam pesta hingga pukul 00.00 WITA. Namun, pihak kepolisian mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai usulan pembatasan hingga pukul 22.00 WITA demi menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres telah memerintahkan para perwira untuk mengundang Satpol PP dan Kesbangpol guna membahas persoalan tersebut bersama instansi terkait.

Menanggapi hal itu, Pdt. Yandres Sarkim menyampaikan bahwa pihak gereja sebelumnya telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah mengenai perlunya regulasi yang tegas terkait pembatasan jam pesta.

"Ia berharap pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi yang dapat diterima dan dilaksanakan demi kepentingan bersama", ujar Pdt. Yandres Sarkim.

Pada akhir pertemuan, Pdt. Yandres menjelaskan bahwa ibadah di Gereja Tebes Kobelete dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pukul 07.00 WITA dan 09.00 WITA. Ia juga mengusulkan agar pihak kepolisian dapat meluangkan waktu untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas secara langsung kepada jemaat di sela-sela ibadah.

Melalui silaturahmi ini, Polres TTS berharap sinergi dengan tokoh agama semakin kuat dalam menjaga keamanan, membangun kesadaran hukum, mendorong kepedulian sosial, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.

#polresttsdiberkatiuntukmemberksti