Kapolres TTS Serap Aspirasi Warga Benlutu, Tegaskan Layanan Bebas Pungli hingga Pelatihan SIM Gratis

Kapolres TTS Serap Aspirasi Warga Benlutu, Tegaskan Layanan Bebas Pungli hingga Pelatihan SIM Gratis

Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., kembali turun langsung menyapa masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar di Kantor Desa Benlutu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten TTS.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus mencari solusi bersama terkait keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

Kapolres TTS hadir didampingi Kasat Binmas, Kasat Lantas, serta Kapolsek Batuputih. Dalam suasana penuh kekeluargaan, warga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung kepada jajaran kepolisian.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Kapolres adalah pelayanan kepolisian yang harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan kepolisian secara transparan dan sesuai ketentuan.

Selain itu, Polres TTS juga menyediakan pelatihan ujian praktik SIM secara gratis setiap hari Sabtu. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian SIM.

Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, kepolisian juga mendorong peran Bhabinkamtibmas dalam membantu memfasilitasi pengurusan pajak kendaraan, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 ketika menghadapi keadaan darurat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk persoalan KDRT maupun konflik sosial di tingkat desa, kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan melibatkan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama, sepanjang memenuhi ketentuan dan tidak mengabaikan hak korban maupun proses hukum yang berlaku.

Persoalan minuman keras (miras) juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan memperkuat peran RT, RW, dan Linmas untuk mencegah pesta miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan senapan angin secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan permukiman, karena dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Kapolres TTS menyatakan kepolisian mendukung penerapan Peraturan Desa serta mekanisme sanksi adat yang berlaku di masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk dalam upaya mencegah perjudian dan penyalahgunaan miras.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, masyarakat juga diberikan akses komunikasi dengan jajaran kepolisian, mulai dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga kontak Kapolres, sehingga berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dapat segera disampaikan.

Di akhir kegiatan, Pemerintah Desa Benlutu bersama para pengurus RT/RW memberikan tanda kasih secara adat berupa kain atau benang adat kepada Kapolres TTS dan jajaran sebagai bentuk penghormatan serta apresiasi atas kunjungan dan edukasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Kapolres TTS menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata.

“Polri hadir bukan untuk menyusahkan, melainkan untuk menjadi berkat, melayani, dan melindungi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kapolres TTS.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati