Jumat Curhat Jadi Ruang Aduan, Kapolres TTS Respons Keluhan Warga Kesetnana

Jumat Curhat Jadi Ruang Aduan, Kapolres TTS Respons Keluhan Warga Kesetnana

Tribratanewstts.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, bersama para pejabat utama (PJU) Polres TTS melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, Jumat (4/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari masalah sosial, kesehatan, ketahanan ekonomi keluarga, hingga persoalan hukum dan keamanan lingkungan.

Dalam dialog tersebut, Kapolres TTS mendengarkan satu per satu keresahan warga sekaligus memberikan sejumlah penekanan dan solusi.

Salah satu perhatian yang disampaikan Kapolres adalah persoalan stunting. Menurutnya, pencegahan stunting harus dipandang sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan.

Ibu hamil dan ibu menyusui diimbau untuk memperhatikan kecukupan gizi. Di sisi lain, masyarakat juga didorong mengubah pola pikir dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga, dari sekadar memenuhi kebutuhan hari ini menjadi membangun kebiasaan bekerja keras, menabung dan merencanakan masa depan.

Dalam sesi curhat, warga juga mengungkapkan keresahan terhadap maraknya konsumsi minuman keras lokal atau sopi serta perjudian, baik secara daring maupun konvensional.

Kapolres menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkungan masyarakat.

Konsumsi miras dan perjudian dinilai dapat memicu terjadinya pengeroyokan, KDRT hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Terkait kekerasan seksual, Polres TTS menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses sesuai hukum. Penyelesaian melalui perdamaian atau mekanisme restorative justice tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan proses hukum terhadap pelaku.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, warga juga didorong mengaktifkan kembali sanksi adat yang disepakati bersama dan dituangkan dalam Peraturan Desa.

Persoalan rumah tangga turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Menanggapi aduan mengenai perselingkuhan dan dugaan penelantaran ekonomi oleh suami, kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara sah melalui Catatan Sipil atau KUA.

Dokumen perkawinan yang sah menjadi salah satu dasar penting dalam memperjuangkan hak-hak hukum, termasuk terkait nafkah, penelantaran rumah tangga maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres TTS juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan perselingkuhan atau dugaan perzinahan.

Warga diminta melibatkan Bhabinkamtibmas maupun Linmas sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara aman dan sesuai ketentuan hukum.

Suasana dialog semakin serius ketika seorang warga lanjut usia menyampaikan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres TTS langsung memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pengecekan dan pendampingan.

Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Sat Intelkam diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, pemerintah desa serta pengurus RT/RW diminta meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos dan warga pendatang, termasuk penerapan wajib lapor 1x24 jam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah aktivitas ilegal.

Menutup dialog, Kapolres TTS mengajak masyarakat agar tidak takut maupun canggung ketika bertemu dengan anggota kepolisian.

Menurutnya, keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan untuk menciptakan jarak, tetapi untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Layanan Polisi 110 maupun menghubungi Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan.

“Polisi hadir sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” menjadi pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Melalui Jumat Curhat, Polres TTS berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat dan masyarakat semakin kuat.

Keterbukaan warga dalam menyampaikan persoalan diharapkan menjadi langkah awal untuk bersama-sama mencari solusi dan membangun Desa Kesetnana yang lebih aman, tertib, adil dan sejahtera.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati