Kapolres TTS dan Jajaran Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat di Kab TTS

Tribratanewstts.com- Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan S.H. S.I.K.,M.H dan Jajaran PJU Polres Tomor Tengah Selatan tegas dan komitmen serius memberantas penyakit masyarakat (Pekat)sosial kemasyarakatan di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan karena dinilai bertentangan dengan nurani ,adat dan budaya ,sosial masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan pasca dirinya silahturahmi keliling seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kepada media Kapolres TTS , ketika diwancarai disela panen raya jagung di Buat Kelurahan Karang Sirih Rahu 26 Februari 2025 kemarin tegas menyatakan bahwa dirinya tidak main-main untuk memberantas berbagai praktek penyakit masyarakat meliputi praktek judi , miras, prostitusi terselubung, penyebaran berita hoax , ujararan kebencian di media sosial , praktek onar jalanan, balap liar, narkoba dan lain sebagainya yang dapat mengganggu tatanan budaya,ketentraman dan kenyamanan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan." Tegas Kapolres Sigit
Pasalnya menurut Kapolres Sigit sejak menginjakan kaki di Polres Timor Tengah Selatan dirinya telah di wanti-wanti oleh Komisi I DPRD TTS yang mewakili Lembaga DPRD membangun silahturami ke Polres TTS, tokoh agama Muslim MUI Kabupaten Timor Tengah Selatan , Tokoh Agama Protestan Ketua Klasis dan Jajarannya meminta dirinya selaku Kapolres TTS yang baru untuk memberantas berbagai praktek haram yang bertentangan dengan Hukum, adat istiadat masyarakat Timor Tengah Selatan seutuhnya sehingga dirinya tidak akan segan-segan memberantas berbagai praktek penyakit masyarakat yang berdampak negatif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan."Pungkasnya.
Selain itu usai membangun hubungan silahturahmi dehgan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat pihaknya menggelar rapat bersama dengan jajaran PJU Polres TTS , Wakapolres , Kabag, Kasat, Kanit di lingkup Polres Timor Tengah Selatan beberapa waktu lalu dengan agenda pertama memberantas penyakit masyarakat yang meliputi beberapa item yang telah dijelaskan, dan saat itu juga dirinya langsung memerintah jajaran untuk melakukan sidak keliling untuk mencari informasi terkait dengan berbagai praktek penyakit masyarakat untuk ditertibkan.' Tandasnya lagi.
Lebih jauh Kapolres menegaskan bahwa dirinya tidak main-main melakukan penertiban, siapapun dia nantinya akan menindak tegas baik warga masyarakat ataupun anggota, selaku Pimpinan Polres TTS, dirinya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban, terkait isu intelijen yang menyebutkan bahwa dirinya melegalkan praktek judi di Kabupaten Timor Tengah Selatan itu informaai hoax tidak benar dan dirinya telah membentuk tim untuk melacak kebenaran dari informasi hoax dan menyesatkan, jika ketahuan siapan pun dia harus menerima resiko dan konsekuensi tegas dari dirinya selaku pimpinan." Katanya.
Dengan demikian pihaknya meminta semua pihak atau stake holder di Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk bergandengan tangan membangun Timor Tengah Selatan dengan baik, tidak menyebarkan berita hoax isu-isu negatif yang dapat menyudutkan pihak lain karena itu sangat bertetangan dengan hati nurani maupun ajaran agama apalagi sebentar lagi semua umat muslim akan menyambut bulan suci ramdhan sudah pasti semua perbuatan haram harus di tinggalkan apalagi mempraktekan langsung itu merupakan dosa besar, karena bagaimanapun untuk melegalkan sebuah ijin mesti di kaji dari berbagai segi dengan melibatkan semua pihak termasuk Forkopimda, sehingga tidak serta merta sebuah keputusan di ambil sepihak atau inisiatif sepihak untuk melegalkan praktek haram, itu sangat tidak benar." Tutup Kapolres Sigit.