Diberkati untuk Memberkati, Kapolres TTS Pastikan Pengembalian Barang Bukti Laka Lantas Tanpa Biaya

Diberkati untuk Memberkati, Kapolres TTS Pastikan Pengembalian Barang Bukti Laka Lantas Tanpa Biaya

Tribratanewstts.com — Komitmen Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dalam memberikan pelayanan yang humanis, transparan dan tidak membebani masyarakat kembali diwujudkan melalui pengembalian barang bukti kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kepada pemilik kendaraan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Pengembalian barang bukti tersebut berlangsung di Polres TTS pada Senin (31/8/2026) malam. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTS menyerahkan kembali kendaraan/barang bukti laka lantas kepada pemiliknya setelah seluruh proses penanganan perkara dan administrasi yang diperlukan diselesaikan sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres TTS untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, melalui Kasat Lantas Polres TTS IPTU I Gusti Komang Astina, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas menegaskan bahwa masyarakat yang berhak menerima kembali barang bukti laka lantas tidak dibebankan biaya dalam proses pengembaliannya.

“Pengembalian barang bukti laka lantas kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, mudah dan tidak merasa terbebani,” ujar IPTU I Gusti Komang Astina.

Menurutnya, pelayanan tersebut juga merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres TTS dalam memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses penanganan kecelakaan lalu lintas.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan kepada petugas dalam proses pelayanan pengembalian barang bukti. Apabila terdapat pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Pelayanan tanpa biaya ini sekaligus menjadi bagian dari semangat “Diberkati untuk Memberkati”yang terus digaungkan Polres TTS, yakni menghadirkan keberadaan Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Melalui pelayanan yang cepat, transparan dan humanis, Polres TTS berupaya membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap pelayanan kepolisian dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati