Kapolres TTS Buka Layanan WhatsApp “Lapor Kapolres”, Masyarakat Didorong Aktif Sampaikan Informasi

Kapolres TTS Buka Layanan WhatsApp “Lapor Kapolres”, Masyarakat Didorong Aktif Sampaikan Informasi

Tribratanewstts.com – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) menghadirkan layanan komunikasi dan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp bertajuk “Lapor Kapolres TTS”.

Layanan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk menyampaikan informasi, pengaduan maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian secara langsung kepada Kapolres TTS.

Melalui nomor WhatsApp +211 910 782 784, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi yang membutuhkan perhatian kepolisian, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban, tindak pidana atau kejadian mencurigakan, premanisme dan penyakit masyarakat, serta pelayanan kepolisian yang dinilai perlu diperbaiki.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui layanan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan dan pelayanan kepolisian.

Polres TTS juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi tanpa rasa takut.

Kehadiran layanan WhatsApp “Lapor Kapolres TTS” menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polres TTS.

Masyarakat diimbau menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab dan menyampaikan informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan takut melapor. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.”

Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Timor Tengah Selatan tetap terjaga, aman, tertib, dan damai.