Cegah Peredaran Makanan, Minuman Serta Obat- obatan Kadaluarsa, Polres TTS dan Instansi Terkait Melaksanakan Razia
Tribratanewstts.com- Polres Timor tengah Selatan (TTS) melalui Satuan Narkoba Polres TTS bersama Dinas Perdagangan , Perindustrian, Koperasi dan UMKM kabupaten TTS melaksanakan razia makanan, minuman serta obat-obatan kadaluarsa, Rabu ( 06/05/20).
Razia yang dipimpin oleh Kasat narkoba Polres TTS Iptu Okto Selly, SH beserta anggota Sat Narkoba Polres TTS, Sekretaris Dinas Perdagangan , Perindustrian, Koperasi dan UMKM kabupaten TTS, Kapolsek Amanuban Tengah dan Stake holder lainnnya.
Razia menyasas ke sejumlah kios maupun toko yang berada di wilayah kota Kecamatan Amanuban Tengah, kabupaten TTS.
Saat dikonfimasi, kapolres TTS melalui kasat narkoba Polres TTS bahwa Razia yang digelar, ditemukan sejumlah makanan, minuman serta beberapa barang kadaluarsa seperti bedak, diadoran Pixi .
“ Makanan, minuman serta beberapa barang kadaluarsa tersebutb langsung diamankan demi kesehatan warga, Kami juga beri imbauan kepada para penjual agar barang-barang kadaluarasa tidak dijual melainkan dikumpulkan untuk dimusnakan”, ungkapnya.
Tambahanya, “ Kegiatan Razia ini akan terus digelar demi mencegah peredaran makanan , minuman serta obat-obatan kadaluarsa .