Cegah Peredaran Makanan, Minuman Serta Obat- obatan Kadaluarsa, Polres TTS dan Instansi Terkait Melaksanakan Razia

Cegah Peredaran Makanan, Minuman Serta Obat- obatan  Kadaluarsa, Polres TTS dan Instansi  Terkait  Melaksanakan Razia

 Tribratanewstts.com-  Polres Timor tengah Selatan (TTS) melalui Satuan  Narkoba Polres TTS bersama  Dinas Perdagangan , Perindustrian, Koperasi dan UMKM kabupaten TTS melaksanakan razia makanan, minuman  serta obat-obatan kadaluarsa,  Rabu ( 06/05/20).

Razia yang dipimpin oleh Kasat narkoba Polres TTS  Iptu Okto Selly, SH beserta anggota Sat Narkoba Polres TTS, Sekretaris  Dinas Perdagangan , Perindustrian, Koperasi dan UMKM kabupaten TTS, Kapolsek Amanuban Tengah dan Stake holder lainnnya.

Razia menyasas ke sejumlah kios maupun toko yang berada di wilayah kota Kecamatan  Amanuban Tengah, kabupaten TTS.

Saat dikonfimasi, kapolres TTS melalui kasat narkoba Polres TTS bahwa Razia yang digelar, ditemukan sejumlah    makanan, minuman serta beberapa barang kadaluarsa seperti bedak, diadoran Pixi  .

“  Makanan, minuman serta beberapa barang kadaluarsa  tersebutb langsung diamankan demi  kesehatan warga, Kami juga  beri imbauan kepada para penjual agar barang-barang kadaluarasa tidak dijual melainkan dikumpulkan untuk dimusnakan”,  ungkapnya.

Tambahanya, “ Kegiatan Razia ini akan terus digelar demi mencegah peredaran makanan , minuman serta obat-obatan kadaluarsa .