Cegah Peredaran makanan dan Minuman Kadaluarsa, Personil Ops Pekat lakukan Razia
Tribratanewstts.com- Dalam rangka cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Tim Ops pekat yang dipimpin oleh kabag Ops Polres TTS AKP I Ketut Sedra, SH melaksanakan razia Makanan dan minuman kadaluarsa , Rabu (07/12/22)
Pelaksanakan razia disejumlah toko maupun kios yang ada di seputaran kota soe. Dalam kesempatan tersebut ditemukan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa pada pada bebrapa Toko maupun Kios ada di seputaran kota soe
Dari data yang diperoleh sejumlah barang kadalursa yang ditemukan berupa 29 scht luwak kopi ukuran 7gram, 49 pcs pepsodent uk. 25 gram, 5 bh sabun detol ukuran 105 gram, 1 bungkus teh golpara ukuran 50 gram, 1 kotak milky flag ukuran 180 ml serta1 scht minyak goreng batik ukuran 1 liter, barang-baran tersebutpun langsung diamankan dan selanjutnyakan dimusnakan.
“Kami sampaikan agar makanan maupun minuman kadaluarasa agar tidak lagi dipajang dan diperjualbelikan namun disimpan atau dimusnakan karena dapat membahayakan bagi kesehatan para pembeli” , Imbau Kabag Ops Polres TTS.
Razia ini akan terus kami gelar demi menekan peredaran makanan, minuman bahkan obat obatan yang telah kadaluarsa, kepada masyarakat atau para pembeli kami imbau agar seblum mebeli barang kebutahan sembako agar dilihat lagi masa berlakunya, tutup Kabag Ops.