Bhabinkamtibmas Polsek Kolbano Mediasi Kasus KDRT Warga Binaannya
Tribratanewstts.com- Bhabinkmatibmas Polsek Kolbano- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigadir Melianus mediasi kasus KDRT warga Desa binaannya,Kamis (04/06/20).
Kasus KDRT yang dilakukan oleh salah satu warganya YF dan terhadap ST di desa Se’i, Kecamatan Kolbano kabupaten TTS.
Kasus tersebut berhasil diselesaikan secara damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan dan sebagai pelaku, YF berjanji tidak akan mengulagi perbuatannya.
Hal tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dimana masalah KDRT ini sudah selesai dan tidak di permasalahkan lagi.
Kapolres TTS melalui Kasat Binmas Polres TTS Iptu Agustinus HD Solle mengungkapkan bahwa yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai Promblem Solving.