Tribratanewstts- Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Siaran Radio Mercy FM Soe, Kabupaten TTS, Selasa (07/04/20) menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19 (virus Corona).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres TTS Bripka Weren Meol yang didampingi oleh anggota Sat Lantas Polres TTS dan di pandu oleh penyiar Radio Mercy FM Soe.
Kegiatan yang berlansung selama 1 jam ini, Kanit Dikayasa menyampaikan beberapa poin yang berkaitan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuham terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 (virus Corona).
Disampaikan bahwa berkaitan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuham terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 (virus Corona) diantaranya agar warga diharapkan mematuhi untuk tidak menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan menjaga jarak diantara satu dengan lainnya, hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Selanjutnya menyampaikan beberapa imbauan yakni mencuci tangan setiap saat menggunakan sabun cair, terutama setelah melaksnakan kegiatan diluar dan akan masuk atau kembali rumah, tidak melaksanakan mudik lebaran ke daerah-daerah asal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Acara ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten TTS.