Tribratanewstts.com-Kamis (17/11/2016) pukul 10.15 wita Polres TTS melaksanakan Press Release bertempat di Ruang Lobi Polres TTS.
Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP I Ketut Adnyana Putera, S.Si dan didampingi oleh Waka Polres TTS , kabag Ops Polres TTS dan Kasat Reskrim Polres TTS .
Sebagai Peserta para wartawan baik media cetak maupun media Elektronik yang ada di kab TTS.
Kapolres TTS memaparkan Press Release beberapa kasus tindak pidana yang sementara di tangani di Sat reskrim Polres TTS Maupun Polsek Jajaran Polres TTS diantanya :
-
Kasus perdangan orang (TPPO) / trafficking dengan tersangka AM,MMT, BN, IT dan AN
-
Kasus perjudian kupon putih dengan tersangka JB
-
kasus pencurian Televisi dengan tersangka AIT dan YA
Selain itu juga kapolres TTS menyampaikan bahwa yang menjadi trend terjadinya tindak pidana juga dipicu oleh minuman keras .
Menjawab pertanyaan drai Wartawan terkait upaya apa yang telah dilakukan oleh Polres TTS terkait kasus Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) /trafficking, Kapolres TTS dalam penjelasanya menyampaikan bahwa “ kami dari Polres TTS telah melakukan kegiatan Preemtif, sosialisasi-sosialisasi, penyuluhan bersama instansi terkait namun perlu adanya kesadaran dari kita untuk menyampaikan kepada sesama kita terkait dengan kasus Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) /trafficking dan adanya kepedulian dari orang tua, toko masyarakat, Agama dan stackholder lainnya, Ungkap kapolres”
Akhir dari kegiatan ini kapolres TTS menyampaikan agar mari bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam menekan terjadinya tidak pidana “ harap Kapolres”
Kegiatan Press Release yang dilaksanakan oleh Polres TTS ini dengan tujuan melakukan management media , ekspose kasus – kasus menonjol / sorotan public serta akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara dimuka public (media massa).