Terapkan Restorative justice, Bhabinkamtibmas Damaikan Warga Yang Berperkara
Tribratanewstts.com- Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.
Terkait dengan hal tersebut, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Bripka Melkianus Fanggidae melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya di desa Tumu, kecamatan Amanuban Tenangah, Kabupaten TTS(TTS).
Perkara yang terjadi Yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara CT dgn sdri. YP yang merupakan Suami dan istri.
Dengan Problem solving dan upaya Restorative Justice, bertempat di Mapolsek Amanuban Tengah , akhirnya Perkara KDRT tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya KDRT dan juga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, CT sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatnnya baik terhadap YP maupun orang lain.
Saat dikonfirmasi Jumat (24/03/23), Kapolres TTS melalui Plt. Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Ketut Susiana membenarkan hal tersebut dan Kapolsek juga sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar perkara KDRT antara suami istri memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya.
“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati dan ,” tutupnya.