Tribratanewstts.com. Dijalan Soeharto Kec. Kota Soe Kab. Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (08/01/19) pukul 10.00 wita , Sat Lantas polres TTS gelar Operasi penertiban kendaraan Bermotor.
Kegiatan yang dipimpin Oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Ipda I Made Arsana dan sejumlah Anggota Sat Lantas Polres TTS.
Sasaran Operasi penertiban yakni kelengkapan Ranmor meliputi Surat-surat kandaraan, Pengendara yg berkendaraan melawan arus lalu lintas , tidak mematuhi rambu-rambu Lantas , tidak menggunakan helm saat berkendara sepada motor dan pelanggran lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran .
Saat dikonfirmasi, KBO Lantas menyampaikan bahwa Selain operasi digelar, Sosialisasi dan himbauan lantaspun disampaikan kepada para pengguna Ranmor.
“ Gunakan Helm saat berkendara sepeda motor, tidak menggunakan Hand Phone saat berkendara (HP)serta cek kelengkapan ranmor sebelum bepergian”, Himbau KBO Lantas.
Tambhanya , “Operasi yang digelar ini sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran lantas yang dapat menimbukan kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor”.