Pentingya  Polisi Siber,  Puslitbang Polri  Melaksanakan  FGD di Polres TTS

Pentingya  Polisi Siber,  Puslitbang Polri  Melaksanakan  FGD di Polres TTS

Tribratanewstts.com- Jumlah kejahatan siber semakin meningkat dengan meningkatnya serangan malware terhadap internet di indonesia, menunjukan bahwa kapasitas yang dimiliki dan dibangun oleh Polri yang saat ini diemban Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dalam pelaksanaan tugas penanganan tindak Pidana IT & cyber crime, sudah overload akibat meningkatnya interaksi publik yang berhubungan dengan internet.

Pentingya pelaksanaan tugas penanganan tindak Pidana IT & cyber crime, sudah overload akibat meningkatnya interaksi publik yang berhubungan dengan internet,   Puslitbang Polri menggelar  FGD  tentang Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Polisi Siber (Cyber Police) di  satuan kewilayahan Dalam Rangka Mewujudkan Polri 4.0 di Polres TTS.

Tim yang dipimpin langsung oleh Tim Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H yang juga selaku Analis Puslitbang Polri, dengan didampingi oleh Pembina Wilhemus Sanga, S.E., M.M dan Penata Yuli Pertiwi, S.E., M.M  serta Dr. Achmat Fauzi, S.Sos., M.E Dosen Universitas Indonesia sebagai Konsultan diterima langsung oleh  Waka Polres TTS Kompol Ibrahim didamping para Kabag,  kasat Polres TTS dan anggota Reskrim Polres TTS yang didalamya tergabung angota Tipiter Polres TTS, Selasa (05/02/24) di rupatama Polres TTS.

 Waka Polres TTS dalam sambutannnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tima atas kehadirannya di Polres TTS dan  disampaikan kepada tim bahwa Polres TTS siap mendukung terbentuknya Polisi Siber / Cyber Police di Polres TTS, “ Saya atas pimpina Polres TTS dan para PJU serta anggota menyampaikan terima kasih kepada ketua tim dan anggta yang telah hadir di Polres TTS, ini suatu kebanggaan  kami dimana kami juga dilaibatkan dalam penelitian ini, dan kami sangat  mendukung bila nanti dibentuknya Polisi Siber / Cyber Police di Polres TTS”, ucapnya.

 Sementara itu, ketua tim dalam arahannya menyampaikan bahwa Polisi Siber atau bisa juga disebut dengan Cyber Police adalah sebuah unit di Kepolisian yang khusus ditugaskan untuk mengatasi kejahatan yang terjadi di dunia maya atau di ruang digital. Mereka bertugas untuk menyelidiki, mencegah, dan menindak pelaku kejahatan seperti penipuan online, pencurian identitas, peretasan (hacking), pornografi anak, pelecehan online, penyebaran informasi palsu (hoaks), dan berbagai tindak kriminal lainnya yang dilakukan dengan menggunakan teknologi dan internet

“ berdasarkan  hal tersebut atau latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka puslitbang polri melalui bidang tugas dan pembinaan akan melakukan kajian untuk menjawab permasalahan utama “bagaimana strategi pengembangan sdm polisi siber (cyber police) di satuan kewilayahan dalam rangka mewujudkan polri 4.0”, oleh Karena itu kami datang dengan membawa para ahli datang melakukan  FGD dan penelitian didalamnya nanti ada pertayaan-pertanyaan , atupun saran, usul masukan sehingga apa yang telah disampaikan sebagai bahan masukan untuk terbentuknya Polisi siber  di kewilayahan” jelasnya.

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempersiapkan polisi yang modern menghadapi tantangan-tantangan di dunia maya serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam era digital yang semakin kompleks, “harapnya”.

Dari pantauan ,  metode FGD penelitan Puslitbang Polri yakni cara pengumpulan data dan pengisian kuisioner berupa pertanyan-pertanyaan , dengan melibatkan personil  Sat reskrim  yang didalamya tergabung Unit Tipidter Polres TTS.