Pengukuhan Paskibraka Kabupaten TTS, Kapolres TTS Turut Hadir
Tribratanewstts.com- Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Andre Librian, S. I.K, Kamis ( 12/08/21) menghadiri Pengukuhan Paskibraka tingkat Kabupaten TTS di Aula Mutis Kantor Bupati TTS.
Acara yang digelar melalui Upacara ini, dipimpin langsung Oleh Bupati TTS Egusem P. Tahun, ST,MM dan hadir, unsure Foekopinda Kabupaten TTS, anggota Paskibraka kabupaten TTS, Para pelatih Paskibraka, Orang Tua Anggota Paskibraka serta sejumlah pejabat Pemda Kabupaten TTS.
Dalam amanatnya, Bupati TTS menyampaikan selamat dan proviciate kepada para pelar yang telah terpilih menjadi anggota Paskibra tingkat Kabupaen TTS dengan melalui seleksi yang sangat ketat oleh panitia.
“ Upacara pengukuhan juga secara hakiki meletakkan Sang Saka Merah Putih pada tempat yang terhormat. Benar para pendahulu, para pahlawan dan pejuang bangsa dan berjuang mengorbankan jiwa raga membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara prinsip sesungguhnya untuk mengibarkan sang saka Merah Putih di bumi pertiwi. Anak-anak harus merasa bangga dan menjadi bagian yang bersejarah dalam kehidupan anak-anak karena mendapat tugas yang mulia untuk mengibarkan sang saka Merah Putih tepat pada tangga 17 Agustus 2021,” jelasnya.
“ Pada kesempatan ini saya juga ingin berpesan kepada seluruh anak-anak paskibraka bahwa Negara dan bangsa kita saat ini mengalami suatu kondisi dimana pandemi Virus Corona 19 mengganggu semua elemen kegiatan masyarkat termasuk paskibraka. Kita dituntut harus hidup mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan manjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pesannya.
Akhir dari amanatnya. Bupati TTS mengucapkan terima kasih kepada para pelatuh dan Pembina yang telah melatih dan mempersiapkan anak-anak guna pengibaran Bendera Merah Putih.
Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS AKP GD Anjasmara, SH, MH saat di temui Jumat (13/08/21) bahwa Upacara pengukuhan Paskibraka ini dalam rangka menjelang perayaan hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 ini dan dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi memutus mata rantai covid-19