Operasi Pekat Ranakah – 2021, Polres TTS Jaring Sejumlah Miras Tradisional
Tribratanewstts.com- Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS), Selasa (07/12/21) menggelar Operasi Penyakit masyarakat ( pekat) ranakah -2021 di jalan raya Kilometer 7 jurusan kupang yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres TTS AKP Kamarudin Bin Sabon dan sejumlah personil yang terlibat Operasi Pekat.
Saat dilangsir, sejumlah minuman keras tradisionalpun (sopi) terjaring dalam operasi tersebut dan setelah terjaring, langsung di amankan oleh Polres TTS.
Saat diwawancarai, salah satu pemilik minuman keras tradisional (sopi) berinisial DA menjelaskan bahwa miras jenis sopi di beli dari dari salah satu penyuling miras di kabupaten Kupang dan miras tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Kota Soe, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTS bahwa operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi yang aman kondusif jelang perayaan Natal 2021 dan tahun Baru 2022.
“ operasi ini telah dimulai dari tanggal 01 Desember 2021 dan akan berakhir pada tanggal 2021 dan sasaran operasi ini meliputi, penyalahgunaan Narkoba, melakukan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan sajam dan senpi , preman maupun premanisme, distribusi makan dan minuman kadaluarsa, tempat rawan terjadi tindak pidana 3c ( curat, curas dan curanmor ) serta penyalahgunaan kembang api / mercon, meriam bambu / kaleng Operasi ini”, jelasnya.
Ditambahkan juga bahwa dari hasil operasi baik itu minuman keras, makanan, minuman, obat-obatan kadaluarsa , senjata tajam, nantinya akan dilaksanakan upacara pemusnahan.