Tribratanewstts.com- maraknya kejahatan dengan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan dan barang-barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam nyawa orang lain, Polres TTS melaksanakan Razia.
Razia dengan sasaran, senjata tajam, senjata api rakitan , miras, ranmor tanpa dilengkapi kelengkapan surat-surat bukti kepelikan dan barang-barang yang dapat mengancam nyawa orang lain.
Saat Apel pengecekan personil, Kabag ops menyampaikan agar “ dalam pelaksaan razia agar kedepankan sikap Humanis, tidak arogan serta jaga keselamatan”.
“ jika ada hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas saat kegiatan Razia agar tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri namun disampaikan kepada senior ataupun disampaikan langsung kepada saya sehingga dapat diambil tindakan-tindakan selanjudnya,” Tambah Kabag Ops”.
Razia yang digelar terhadap angkutan umum (bus) , ranmor roda dua baik yang datang dari arah Kupang ke Kab. TTU maupun dari arah Kab. TTU menuju Kab. Kupang.
Kegiatan yang digelar pada hari Senin (25/09/2017) pukul 07.00 wita di jalan raya Eltari kota soe dengan melibatkan personil gabungan baik dari Sat Reskrim, Intel, Lantas serta sejumlah personil Staf polres TTS dan dipimpim langsung oleh Kabag Ops Polres TTS Kompol Thobias Tamonob beserta Sejumlah Kasat Polres TTS.