Melalui Zoom Meeting Polres TTS dan inskait ikuti FGD Tentang Optimalisasi Pencegahan Dan Penanganan Kasus-Kasus TPPO Diwilayah Hukum Polda NTT

Melalui Zoom Meeting Polres TTS dan inskait ikuti FGD Tentang Optimalisasi Pencegahan Dan Penanganan Kasus-Kasus TPPO  Diwilayah Hukum Polda NTT

Tribratanewstts.com bersama Instansi terkait (Inskait) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ikuti kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD)  di Aula PPKO  Polres TTS , Rabu (12/04/23).

yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.

Zoom yang dipimpin langsung  oleh  Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum didampingi oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto dan diikuti oleh PJU Polda NTT sedangkan di Polres TTS dihadiri oleh Waka Polres TTS Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos., M.H,, PJU Polres TTS, Kabid Rehsos Dinsos Kab. TTS, Kasubag Disnaker Kab. TTS, Pendamping Rehsos Dinsos Kab. TTS, Perwakilan Babinsa Kodim 1621/TTS, perwakilan Bhabinkamtibmas Polres TTS dan personil Sat Reskrim Polres TTS.

Saat dilangsir, dalam sambutannya Kapolda NTT menyampaikan bahwa , tujuan dari FGD ini agar mendapatkan informasi dan data yang akurat sehingga bisa dijadikan dasar dalam mendesain strategi dalam pencegahan dan penanganan TPPO khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Tentu melalui kegiatan FGD ini, kita ingin mendapatkan informasi, data-data yang komprehensif, yang falid, yang akurat yang mana dengan dasar tersebut kita bisa mendesain atau merancang satu strategi dalam rangka pencegahan dan penanganan TPPO ini", terang Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Ia berharap kegiatan FGD ini dapat diikuti dengan baik dalam suasan yang santai seperti kegiatan diskusi pada umumnya.

"Jadi, tidak boleh ada yang ragu untuk menyampaikan pengetahuan yang dimiliki atau menyamapikan informasi dan data-data yang berhubungan dengan TTPO, bahkan bisa menyamapikan koreksi-koreksi terhadap kita-kita stackeholder yang terlibat di dalamnya, karena ini bukan cuman tugas Polisi sebetulnya, tetapi merupakan tugas kita bersama", harap Kapolda NTT.

"Buat suasana ini betuk-betul ramah, bebas dalam menyampaikan pendapat, saran, masukan maupun kritik ", tambahnya.

Dikatakannya permasalahan perdagangan orang ini telah terjadi bertahun-tahun, dimana ketika segala sesuatu itu dilanggar, tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan segala sesuatu itu tidak disiapkan dengan baik.

"Kita tau bahwa sudah ratusan warga NTT yang bekerja di luar negeri ini menjadi korban bahkan menyebabkan meninggal dunia", kata orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini.

Lanjutnya, berdasarkan data dari Polri terdapat 410 orang meninggal dunia sejak 2018 Samapi 2022. 

"Ini artinya dalam rentan waktu 5 tahun itu ada 410 orang. Yang menjadi permasalahan di sini, adalah cara perekrutan yang jelas-jelas itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, kemudian pengiriman dan saat dipekerjakan di luar negeri", pungkas Kapolda NTT.

Selesai sambutan Kapolda NTT dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber.