Masalah Pengancaman , Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara mediasi dan Selesaikan

Masalah Pengancaman , Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara mediasi dan Selesaikan
Tribaratatanewstts.com-  Rabu (01/02/2017) Pukul 13.00 wita  bertempat di Desa Niti Kec. Amanatun utara Kab TTS, Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara  Brigpol Ergidus Silham melakukan mediasi serta penyelesaian perkara pengancaman. Pada kesempatan tersebut Brigpol  Ergidius dan  didampingi RT, toko masyarakat  memanggil Korban dan pelaku sembari menceritakan duduk persoalan yang sebenarnya. Mendengar duduk persoalan tersebut ,  Brigpol  Ergidius  bertanya kepada pelapor, pelaporpun mengakui perbuataanya kepada korban dan saat itu pelapor meminta maaf kepada korban sehingga keduanya berdamai. Selesai mediasi, Brigpol Ergedius  menyampaikan kepada warga yang hadir  agar kejadian ini jangan  terulang lagi karena dampaknya hanya akan merugikan diri sendiri dan memecah belah kerukunan dan kebersamaan dilingkungan  keluarga maupun masyarakat.