Kapolres Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas; Polres TTS Gelar Operasi Patuh Turangga 2026

Kapolres Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas; Polres TTS Gelar Operasi Patuh Turangga 2026

Tribratanewstts.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Apel Polres TTS, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres TTS, AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, selaku Inspektur Upacara. Perwira Apel dijabat AKP Hadijanto Praden, sedangkan Komandan Apel dipercayakan kepada IPTU I Komang Astina, S.H.

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1621/TTS Letkol Czi Ari Setiawan Wibowo, Danyon Yon TP 929/MMM Letkol Inf. Andi Baso, S.Tr.Han., Ketua DPRD Kabupaten TTS Mordekai Liu, Plt. Sekda Kabupaten TTS Denny Nubatonis, S.Sos., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Soe Gustav Bless Kupa, S.H., Wakapolres TTS KOMPOL Osman Hendaru, S.I.P., M.M., serta unsur TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas ojek online, awak media, dan peserta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Apel juga melibatkan personel gabungan dari Polres TTS, Kodim 1621/TTS, Yonif TP 929/Meo Matane Mutis (MMM), Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten TTS, serta komunitas ojek online.

Operasi Patuh Turangga Berlangsung 14 Hari

Dalam amanatnya, Kapolres TTS menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres menjelaskan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan teknologi transportasi. 

"Karena itu, diperlukan inovasi, peningkatan kinerja kepolisian, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ucapnya.

Ia juga menyoroti data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Pada 2025 tercatat 803 kejadian kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 148 orang, luka berat 658 orang, dan luka ringan 1.019 orang.

Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 658 kejadian kecelakaan, atau bertambah 145 kejadian setara kenaikan sekitar 22 persen.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 14.280 pelanggaran, menurun 1.491 pelanggaran dibandingkan 2024 yang mencapai 15.771 pelanggaran, atau turun sekitar 9 persen.

"Data tersebut menjadi perhatian bersama agar upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum terus ditingkatkan demi keselamatan pengguna jalan," tambahnya.

Sasar Pelanggaran yang Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Turangga 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis serta edukatif. Penegakan hukum juga didukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.

Adapun sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, antara lain:

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
5. Berboncengan melebihi ketentuan.
6. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
11. Memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.

Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan operasi dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, persuasif, serta mengutamakan sikap senyum, sapa, salam, dan sopan santun. Personel diminta menghindari tindakan arogan maupun perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, sosialisasi keselamatan berlalu lintas perlu digencarkan melalui media sosial, media massa, sekolah, kampus, komunitas ojek online, dan pengemudi angkutan umum, terutama pada jalur lintas antarkabupaten yang rawan kecelakaan di wilayah NTT.

Penegakan hukum melalui ETLE juga diminta dioptimalkan. Sementara itu, penindakan manual dilakukan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan tidak tercakup oleh ETLE, dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta transparansi.

Kapolres turut mengingatkan pentingnya sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan. Seluruh personel juga diminta menjaga keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, memperhatikan kondisi kesehatan, serta melaksanakan analisis dan evaluasi harian guna memastikan tujuan operasi tercapai.

Penyerahan Helm SNI dan Edukasi Keselamatan

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan peragaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas oleh Kasat Lantas Polres TTS sebagai bentuk edukasi mengenai tata cara pengaturan lalu lintas yang benar.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres TTS menyerahkan helm berstandar SNI kepada perwakilan komunitas ojek online, awak media, dan peserta Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Penyerahan helm tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Konvoi Safety Riding Keliling Kota Soe

Sebagai tindak lanjut kegiatan, dilaksanakan konvoi safety riding atau berkendara secara aman dalam rangka menyosialisasikan Operasi Patuh Turangga 2026 kepada masyarakat.

Konvoi mengambil titik awal dari Mapolres TTS, kemudian melewati Cabang Segera, Cabang Adipura, Cabang Pengadilan Negeri Soe, Cabang Toko Hikmah, Cabang Masjid Al Ikhlas Soe, Cabang Bank NTT, Cabang MJ, Cabang Polsubsektor Kota, Cabang Tugu Lilin, kembali melalui Cabang Adipura dan Cabang Segera, sebelum berakhir di Mapolres TTS.

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berkendara, menaati peraturan lalu lintas, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres TTS berharap terwujudnya peningkatan disiplin pengguna jalan, penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta berkurangnya fatalitas korban kecelakaan.

Polres TTS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat berkendara.

#Polresttsdiberkatiuntukmemberkati