Cegah Peredaran Makanan dan Minuman Kadaluarsa , Sat Res Narkoba Pores TTS Melaksanakan Razia

Cegah Peredaran Makanan dan Minuman  Kadaluarsa ,  Sat  Res Narkoba Pores TTS Melaksanakan Razia
Tribratanewstt.com- Satuan Reserse  Narkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (18/11/19) melaksanakan razia makanan dan minuman kadaluarsa. Razia yang digelar di beberapa toko penjual Sembako yang ada di seputaran kota Soe yang dipimpin langsung oleh Kasat Res narkoba Polres TTS Iptu Lukius Okto Selly, SH dan di damping oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres TTS. Ditemukan   makanan maupun maupun barang kadaluarsa berupa,  empat  bungkus makanan ringan Snips Snaps, lima bungkus makanan ringan  kacang Atom Garuda, 14 bungkus Kopi Bubuk Tugu Buaya dan empat  botol obat nyamuk merk Baiygon. Barang-barang tersebutpun langsung diamankan   dan dibawa ke Polres TTS. Imbauan juga disampaikan oleh Kasat  Res Narkoba Polres TTS Iptu  Lukius O. Selly, SH  kepada pemilik Toko atupun kios agar barang-barang berupa makanan, minuman ataupun barang lainnya yang telah kadaluarsa agar jangan dipajang untuk dijual lagi namun dikumpulkan untuk dimusnakan ataupun dikembalikan kepada  distributor. "Razia ini sebagai upaya mencegah beredarnya makanan,  minuman   serta barang-barang Kadaluarsa di wilayah hukum Polres TTS",  tambahnya.