Cegah Kelangkaan BBM , Kapolres TTS Turun Langsung lakukan Penertiban di SPBU  Soe

Cegah Kelangkaan BBM , Kapolres TTS Turun Langsung lakukan Penertiban di SPBU  Soe

Tribratanewstts.com- Mencegah Kelangkaan Bahan Bakar Minyak  (BBM), Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Andre Librian, S.I.K, Selasa (13/04/21) turun langsung melaksanakan penertiban  kepada para pengecer di SPBU  kilometer tiga Soe dan SPBU Oenali Kabupaten TTS.    

Tegas dan terukur,  sejumlah  kendaraan roda empat  dan dua   yang di rancang para pengusaha untuk mengangkut BBM untuk di jual langsung ditertibkan  dan   digiring petugas ke kantor Mapolres TTS untuk diamankan.

Kapolres TTS Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Andre Librian,S.Ik ketika di mintai keterangannya di salah satu SPBU di bilangan Oenali Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan menyatakan bahwa kegiatan penertiban terhadap pengusaha BBM eceran yang nakal terpaksa di lakukan dan pihaknya langsung turun tangan karena di tengah situasi bencana alam seroja yang melanda masyarakat saat ini justru terjadi kelangkaan BBM ,hal ini membuat masyarakat sangat kesulitan mengatasi persoalan yang sedang terjadi.

“Hal yang sangat menyulitkan masyarakat saat ini adalah para pengusaha BBM eceran di seputar kota SoE menjual BBM dengan harga yang sangat melambung tinggi di mana para pengusaha nakal ini menjual dengan harga bervariasi dari standar harga Rp.12 .500 hingga hingga harga Rp.20.000 per botol namun tidak penuh tetapi stengah botol tidak memenuhi standar ukuran liter ,akibatnya kondisi ini sangat menyulitkan warga masyarakat ,sehingga teelrpaksa kita turun tangan melakukan penertiban",  jelas Kapolres.

“ Saya imbau kepada para pengecer agar tidak menggunakan situasi kondisi ditengah bencana yang terjadi beberapa hari lalu guna mengambil keuntungan yang malah meresahkan orang lain  namun mari kita tolong menolong dengan hati yang tulus ihklas tanpa merugikan serta meresahkan orang lain”, harapnya.

Lanjutnya, Ini merupakan tahap awal sebagai upaya pencegahan sembari beri edukasi kepada para pemangku kepentingan khususnya para pengecer  agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan orang lain”.