Bersama Instansi Terkait, Polsub Sektor Noebeba Razia Barang – Barang Kadaluarsa

Bersama Instansi Terkait, Polsub Sektor Noebeba Razia Barang – Barang Kadaluarsa
Tribratanewstts.com- Personil Pol Sub Sektor Noebeba- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan razia  barang—barang kadaluarsa di pasar  mingguan Desa Oeekam , Kecamatan Noebeba , Kabupaten TTS. Dalam kegiatan ini, Polsub Sektor Noebeba mengndeng instansi terkait yang ada di kecamatan Noebeba terdiri dari petugas kecamatan, petugas kesehatan  dan unsur lainnya. Ditemukan beberapa barang – barang kadaluarsa  serta makanan minuman  kadaluarsa diantaranya Minyak goreng, Obat-obatan,  beberapa jenisMie instan, susu Sgm,  dan beberapa barang lainnya yang telah kadaluarsa. Tindakan tegaspun dilakukan yakni barang maupun makanan minuman kadaluarsa lansung dilakukan penyitaan dan diamankan untuk dimusnahkan. Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Made Wijaya, SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan di Pol Sub Sektor Noebeba oleh Personil Polsub Sektor dan instansi terkait. “ kegiaan ini akan terus digelar guna mencegah beredarnya barang-barang maupun makanan minuman kadaluarsa”, ujarnya. Lanjutnya, “  dalam kegiatan tersebut personil juga memberikan peringatan kepada para penjual agar tidak lagi menjual barang – barang  maupun minuman kadaluarsa , kepada pembeli juga dimbau agar saat membeli barang  dagangan agar memperhatihakan masa berlakunya barang tersebut