Waka Polres TTS Pimpin Langsung Apel Jam Pimpinan Di Polsek Amanuban Tengah

Waka Polres TTS Pimpin Langsung Apel Jam Pimpinan Di Polsek Amanuban Tengah

Tribratanewstts.com- Apel Jam pimpinan merupakan waktu dimana Kapolres,  Waka Polres ataupun kapolsek memimpin sacara langsung apel, Untuk Polres dipimpin oleh kapolres ataupun  Waka Polres sedangkan ditingkat Polsek dipimpin oleh Kapolsek.

Tujuan Jam Pimpinan ini dimana Pimpinan menyampaikan arahan , petunjuk serta mengevaluasi kinerja baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan dan juga membuka ruang untuk para personil guna beri saran dan usul. Kegiatan ini juga sebagai wadah pimpinan bertatap muka langsung dengan seluruh personilnya.

Jam pimpinan  yang biasanya ditingkat Polsek dipimpin Kapolsek, kali ini jam pimpinan ditingkat Polsek Amanuban Tengah- Polres Timor Tengah Selatan (TTS)     dipimpin langsung oleh Waka Polres TTS Kompol Gede Arya Bawa, S.Sos, MH.

Kesempatan ini waka Polres menyampaikan arahan dan petujuk kepada  bahkan  penekanan-penekanan kepada  personil Polsek para Kapolsek jajaran Polres TTS guna menghidari prilaku- prilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga terlebih institusi Polri.

Disampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas  agar disesuaikan dengan aturan dan  standard Operasional Prosedur (SOP), Sebelum pelaksanaan tugas agar para kapolsek memberikan arahan dan petunjuk kepada anggotanya serta melakukan pegawan melekat kepada personil sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi pelanggaran.

“ Berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang terbaik, ajak masyarakat bekerja sama guna mendukung kamtibmas”, tegasnya.

Selain itu, Waka Polres juga memberikan beberapa contoh prilaku negatif  anggota Polri  yang viral dimedia  sosial bebera hari yang lalu  agar itu tidak terjadi di Polres TTS,” saya harapkan agar seluruh personil bijak dalam penggunaan media sosial setiap tulisan ataupun gambar sebelum di upload ke medsos agar di sharing baru di share, tekan sekecil mungkin prilaku-prilaku negatif sehingga tidak terjadi”, harap waka Polres TTS.

 Kapolres TTS melalui kabag Sumda Polres TTS AKP Ferids Mada, SH ,  bahwa apel jam pimpinan ini akan terus di gelar di Polsek-Polsek jajaran Polres TTS dan yang akan mengambil apel nantinya adalah  Kapolres TTS ataupun  waka Polres TTS dengan tujuan melanjutkan arahan dan petunjuk baik dari tingkat Mabes Polri  maupun Tingkat Polda NTT sehingga dapat diketahui oleh personil dan  dilaksanakan.  

Saat dilangsir, pelaksanaan apel jam pimpina diikuti  oleh Para  Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres TTS, seluruh personil Polsek Amanuban Tengah serta perwakilan personil dari 13 Polsek jajaran Polres TTS sejumlah empat personil.