Program Inspiratif Polri: Polsek Batu Putih Dorong Masyarakat Desa Tupan Produksi Gula Lempeng Gantikan Miras
Tribratanewstts.com – Sejalan dengan arahan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen S.H., S.I.K., M.H. terkait Program Inspiratif Polri yang fokus pada ketahanan pangan dan pemberantasan minuman keras berbahaya, Bhabinkamtibmas Desa Tupan-Polsek Batu Putih Bripka Fransiskus F. Nahak melaksanakan kegiatan monitoring ke usaha produksi gula lempeng yang dijalankan oleh masyarakat Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS pada Kamis (02/04/2026) siang.
Bhabinkamtibmas mengunjungi setiap tempat produksi gula lempeng yang ada di Desa Tupan secara bergantian. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat agar tetap konsisten meningkatkan usaha produksi gula lempeng.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transformasi ekonomi, di mana masyarakat diajak untuk menghentikan produksi miras jenis sopi yang ilegal dan berbahaya, kemudian mengalihkannya menjadi usaha produksi gula lempeng yang jauh lebih bermanfaat, halal, dan bernilai ekonomi tinggi. Selain memberikan dukungan moril, Bhabinkamtibmas juga memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas produksi miras yang berlangsung di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
Bhabinkamtibmas juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap masyarakat yang menjalankan usaha produksi gula lempeng. Berdasarkan data yang terkumpul, seluruh Desa Tupan memiliki 60 tempat produksi gula lempeng yang tersebar di berbagai wilayah dusun.
Dari jumlah tersebut, tercatat beberapa nama pelaku usaha yang aktif berproduksi dan menjadi contoh bagi warga lainnya yaitu Lukas Tanono, Obaja Talan, Aleksander Jukato, Debora Ataupah, Anika Nabunome, Soleman Tanono, Amon Selan, Martinus Tanono, Anika Tanono dan Dortia Talan
Dalam kesempatannya, Bripka Fransiskus F. Nahak menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan intensif guna mendukung kegiatan positif masyarakat Desa Tupan.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan agar usaha gula lempeng ini semakin maju. Selain itu, kami juga memastikan tidak ada lagi produksi miras yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban umum," ujarnya.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

