Polres TTS Luruskan Isu Pengeroyokan di Amanuban Tengah : Korban Hanya Satu Orang

Polres TTS Luruskan Isu Pengeroyokan di Amanuban Tengah : Korban Hanya Satu Orang
Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H.

Tribratanewstts.com- Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai kasus dugaan pengeroyokan di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H. S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek SujanaS.H.M.H., menegaskan bahwa informasi yang menyebut dua perempuan mengeroyok 7 perempuan dan 5 laki - laki tidak sesuai dengan fakta hasil penyidikanPasalnya berdasarkan laporan resmi yang diterima dan hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan, korban dalam kasus tersebut hanya satu orang, yakni Antonia Isu." Jelas Kasat Wayan.

Kasat Wayan menegaskan lebih jauh bahwa pemberitaan yang menyebut adanya banyak korban tidak benar adanya, di mana dari hasil penyidikan yang di lakukan penyidik hanya ada satu korban." Tegas Kasat Wayan.

Dengan demikian selaku penyidik, kami membantah anggapan bahwa kasus tersebut tidak ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, proses hukum telah berjalan sesuai prosedur sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan yang dimulai pada 1 Februari 2026." Ujar Kasat Wayan.

Saat ini proses penyidikan berjalan tanpa hambatan dan berkas perkara sudah siap dikirim ke Kejaksaan Negeri SoE, Untuk itu Polres TTS mengimbau kepada maayarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya karena dalam proses penanganan sebuah perkara tentunya banyak tahapan yang harus di lalui tanpa menyesampingkan alat bukti dan keterangan saksi yang sudah di amanatkan dalam Undang - undang (KHUP dan KUHAP)." Imbuhnya. 

Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandalkan informasi resmi dari Polres TTS." Tutup Kasat Reskrim.