Bhabinkamtibmas Polsek Batu Putih Dorong Warga Tinggalkan Produksi Sopi, Beralih ke Usaha Gula Lempeng
Tribratanewstts.com — Upaya Polri dalam mendorong masyarakat menjalankan usaha yang produktif terus dilakukan jajaran Polsek Batu Putih, Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Senin (31/8/2026), Bhabinkamtibmas Kecamatan Batu Putih AIPDA Fransiskus F. Nahak melaksanakan patroli dan sambang sekaligus memantau perkembangan usaha gula lempeng milik warga di Desa Tupan.
Kegiatan tersebut berlangsung di tempat masak gula lempeng milik Sifion Pandie, RT/RW 07/04, Dusun B, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Dalam kegiatan sambang tersebut, AIPDA Fransiskus mengecek perkembangan usaha gula lempeng yang dijalankan Sifion Pandie sebagai salah satu sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam perbincangan bersama warga, terungkap bahwa sebelumnya Sifion Pandie pernah memproduksi sopi pada tahun 2025. Namun, setelah mendapatkan imbauan dari Kapolsek Batu Putih melalui Bhabinkamtibmas serta Ketua RT 07 Desa Tupan, Isak Ndun, yang bersangkutan memilih untuk tidak lagi memproduksi sopi.
Sebagai gantinya, Sifion Pandie kini mengembangkan usaha memasak gula lempeng. Bhabinkamtibmas memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada Sifion Pandie agar terus mengembangkan usaha tersebut sebagai mata pencaharian yang produktif dan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
AIPDA Fransiskus juga mengingatkan mengenai dampak negatif dari produksi dan konsumsi sopi yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya apabila dikonsumsi secara berlebihan dan tidak terkendali.
“Usaha yang dijalankan secara positif seperti memasak gula lempeng perlu terus dikembangkan. Selain membantu kebutuhan ekonomi keluarga, kegiatan produktif juga dapat memberikan dampak baik bagi lingkungan sekitar,” pesan Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 07 Desa Tupan, Isak Ndun, saat ini terdapat sekitar 70 kepala keluarga (KK) di Desa Tupan yang menjalankan usaha memasak gula lempeng.
Para pelaku usaha tersebut tersebar pada 9 RT, mulai dari RT 01 hingga RT 09 di wilayah Desa Tupan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa usaha gula lempeng menjadi salah satu kegiatan ekonomi masyarakat yang cukup berkembang di Desa Tupan dan berpotensi menjadi alternatif mata pencaharian warga.
Melalui kegiatan sambang dan patroli tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir memberikan motivasi serta pembinaan kepada warga untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang positif.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkati

Humas Polres Timor Tengah Selatan

