Bersama Instansi Terkait, Sat Lantas Polres TTS Melaksanakan Penertiban Ranmor

Bersama Instansi Terkait, Sat Lantas Polres TTS Melaksanakan Penertiban Ranmor
Tribratanewstts.com-Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (20/02/20) melaksanakan kegiatan penertiban  kendaraan bermotor (Ranmor) di jalan  Timor raya depan Mapolres TTS. Penertiban ranmor ini, Sat lantas Polres TTS mengandengan instansi terkait yakni Dispenda Kabupaten TTS. Satu per satu kendaran baik dari arah  Kabupaten Kupang-NTT  dan dari arah Kabupaten TTU-NTT  diberhentikan  dan dilakukan pengecekan dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan hingga kelengkapan dokumen pengemudi atau pengendara yakni Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak saja melakukan penertiban, imbauanpun disampaikan oleh anggota Sat Lantas kepada para pengguna Ranmor  agar utamakan keselamatan saat bekendara. Kapolres Polres TTS melaui  Kasat lantas Polres TTS Iptu Wastoro  Saat di konfirmasi menyampaikan  bahwa kegiatan  penertiban ranmor ini dilaksanakan  sebagai upaya mencegah serta menekan terjadinya pelanggaran Lalu Lintas di jalan raya Demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamsektibcarlantas). “ Kegiatan ini,  Sat Lantas menggandeng Dispenda Kabupaten TTS sebagai bentuk sinergitas  anatara Polri bersama instansi terkait dalam menekan  wajib pajak bagi para pemilik ranmor”, tambahnya.