Polres TTS Hadiri Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Rutan Soe

Polres TTS Hadiri Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan  di Rutan Soe

Tribratanewstts.com – Dalam semangat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan barang terlarang maupun tindak kejahatan, Polres TTS  mengikuti kegiatan Ikrar Lembaga Permasyarakatn Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, (08/05/2026) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soe.

Kehadiran perwakilan Polres TTS dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas erat antara pihak kepolisian dan jajaran pemasyarakatan, guna bersama-sama mengawal ketertiban, keamanan, serta memastikan hak dan kewajiban warga binaan terlaksana dalam lingkungan yang kondusif, tertib, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kegiatan dimulai pukul 09.55 WITA dengan pelaksanaan apel bersama yang diikuti oleh seluruh petugas Rutan serta para warga binaan. Dalam momen khidmat tersebut, dibacakan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan secara bersama-sama. Pembacaan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soe, Muhammad Nurzaman, Amd.IP, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan amanat pemimpin apel penuh makna dan harapan.

Setelah rangkaian apel dan ikrar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang-ruang tahanan di setiap blok hunian. 

Hasil pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 11.06 WITA, di mana petugas tidak menemukan sama sekali keberadaan barang berbahaya berupa narkoba maupun alat komunikasi berupa handphone ilegal di seluruh ruangan yang diperiksa. 

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk mendukung sepenuhnya keberhasilan sistem pemasyarakatan, serta menjaga keamanan di dalam maupun di luar lembaga. Polres TTS senantiasa mendampingi dan bersinergi agar seluruh aspek keamanan dan pembinaan berjalan seimbang, tegas namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan hubungan harmonis antara petugas, pihak kepolisian, dan warga binaan dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, bermartabat, dan berorientasi pada perbaikan diri.