Polres TTS Buka Bimbingan Belajar Ujian Praktik SIM C dan SIM A, Permudah Masyarakat Urus SIM

Polres TTS Buka Bimbingan Belajar Ujian Praktik SIM C dan SIM A, Permudah Masyarakat Urus SIM

Tribratanewstts.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menghadirkan terobosan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan SIM A.

Kegiatan bimbingan belajar tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari Sabtu dan diperuntukkan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian praktik SIM C maupun SIM A.


Program ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres TTS untuk membantu masyarakat memahami tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan ujian praktik SIM, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian.

Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan dan pemahaman mengenai teknik berkendara yang benar serta aspek keselamatan berlalu lintas yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ujian praktik SIM.

Selain mempermudah masyarakat, program Bimbel Ujian Praktik SIM juga diharapkan dapat mencegah praktik percaloan dalam proses pengurusan SIM di Polres TTS.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasat Lantas IPTU I Gusti Komang Astina, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres TTS dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan humanis kepada masyarakat.

“Bimbingan ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat yang akan mengikuti ujian praktik SIM agar lebih memahami tahapan ujian dan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo karena seluruh proses pengurusan SIM dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Kasat Lantas.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memperoleh SIM tetap harus mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan yang telah ditentukan. Bimbingan yang diberikan bukan untuk mempermudah kelulusan secara tidak prosedural, melainkan membantu pemohon memahami teknik dan ketentuan ujian praktik sehingga mampu mengikuti ujian secara mandiri.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa untuk mengurus atau menjamin kelulusan SIM.

“Silakan datang langsung ke Satlantas Polres TTS dan ikuti seluruh proses sesuai ketentuan. Tidak perlu menggunakan calo. Kami akan memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Bimbel Ujian Praktik SIM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, pemohon SIM tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar memiliki kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Satlantas Polres TTS mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Pelayanan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional dan bebas dari praktik percaloan.

#polresttsdiberkatiuntukmemberkari