Kapolda NTT Harap Warga Besipae Bersama Jaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Kapolda NTT Harap Warga Besipae Bersama Jaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Tribratanewstts.com- dilangsir dari Tribratanewsntt.com,  Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timu (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., mengharapkan warga Besipae di Desa Linam Mutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS untuk bersama dalam halnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal ini disampaikannya ketika melakukan wawancara di gedung kantor intalasi petrnakan Besipae, Jumat (16/10/2020) sore.

"Saya kesini untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan sejauh ini situasi aman kondusif", jelas Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

"Dan saya berharap ini dapat dijaga dengan baik semua pihak saling Menahan diri dan tentu saja kita mendorong kalau memang masyarakat ada yang merasa bahwa mereka memiliki hak, tempulah melalui jalur dan proses hukum. Tidak perlu sampai kemudian terjadi bentrokan fisik dan sebagainya di lapangan", harapnya.

Dikatakannya, saya berharap juga temen-temen media bisa memberitakan secara berimbang bagaimana situasi kondisi di lapangan.

"Tentu saja harapan Kita ini ada solusi yang terbaik dan saya hadir disini semata-mata karena melihat dari sisi kemanusiaan", ujarnya.

Ia juga berharap semua unsur disini, baik pemerintah daerah, kemudian unsur keamanan dan masyarakat sebanyak 37 kepala keluarga ini juga mematuhi apa yang juga yang sudah disepakati bersama sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM. "Rekomendasi itu arahan kepada Pemprov dan kepada Polda serta kepada masyarakat itu sendiri", jelasnya

Kapolda juga menjelaskan ada tiga poin kepada masyarakat yang saat ini masih ada masalah dengan Status yaitu mereka sudah disiapkan rumah tinggal sementara, yang disiapkan oleh pemerintah Provinsi NTT.

"Tadi sudah saya cek dan saya lihat langsung kondisinya, saat ini itu merupakan tempat tinggal untuk ditempati sementara, ada listrik Juga sudah terpasang disana", terangnya.

Lanjutnya, kemudian yang kedua adalah melakukan komunikasi penyelesaian secara kemasyarakatan adat ada di sini, juga ada desa-desa yang lain yang tergabung di dalam lingkungan Besipae ini. Dan yang ketiga kalau memang ada yang memperjuangkan hak-haknya tentang status dari kepemilikan sertifikat dan sebagainya, Tempuhlah melalui jalur hukum.

"Melalui saluran yang memang telah ditetapkan dengan tidak perlu melakukan konfrontasi kemudian timbul korban bahwa terjadi konflik horizontal di wilayah NTT yang kita jaga bersama ini", pungkasnya.