Bantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Daerah NTT Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat di Belu
Tribratanewstts.com - Guna membantu masyarakat yang mungkin di saat masa pandemi covid-19 mengalami kesulitan setidaknya dengan ada bantuan ini bisa menanggulangi kekurangan yang ada, tutur Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H saat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Belu, Kamis (20/1/2022).
Adapun masyarakat yang menerima bantuan dari Kapolda NTT ini yakni sebanyak 200 warga masyarakat diantaranya para lansia dan anak-anak yatim piatu dan penyandang disabilitas dari Panti Yayasan Gracia Hati Mulia Atambua.
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Belu, Atambua ini, Kapolda NTT bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Henny Setiobudi yang didampingi oleh Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dan sejumlah Pejabat Utama Polda NTT.
Kapolda NTT menyamapikan bahwa, bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk perhatian Polri dalam hal ini Polda NTT dan Polres Belu terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ia pun menyamapikan permohonan maaf karena bantuan ini belum mencakup bagi warga masyarakat secara keseluruhan.
"Mohon maaf mungkin tidak semuanya atau belum mencakup secara keseluruhan, tetapi mudah-mudahan nanti secara bertahap bantuan sosial tersebut akan disalurkan baik oleh Polri maupun dari program-program Pemerintah", ucap Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
Sejumlah warga penerima bantuan sosial dari Kapolda NTT menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada mereka.
Hal ini seperti disampaikan Anton Taek, salah satu warga Arambua, usai menerima bantuan. Dikatakannya, bantuan ini sangat bermaanfaat bagi keluarganya, terlebih bagi mereka yang mulai kesulitan masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kami sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolda NTT yang memberikan perhatiannya kepada kami dimasa-masa kami sedang kesulitan masalah ekonomi akibat adanya virus corona ini", ucapnya.