Operasi Keselamatan Turangga-2025, Ini Sasaran Operasi

Tribratanewstts.com- Megawali Operasi Keselamatan Turangga-2025, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Apel Gelar Pusukan yang dipimpin langsung oleh kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H, Senin ( 10/02/25) di Mapolres TTS.
Apel yang dihadiri oleh Dandim 1621/TTS, pejabat yang mewakili Bupati TTS serta tamu undangan lainnya dan sebagai peserta apel, Anggota Kodim 1621/TTS, seluruh personil Polres TTS dan personil dinas Perhubungan kabupaten TTS.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres TTS membacakan amanat Kapolda NTT. Disampaikan dalam amanatnya bahwa, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk:
- mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
- meningkatkan kualitas keselamatan
- dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- membangun budaya tertib berlalu lintas;
- meningkatkan kualitas pelayanan public.
Hal tersebut di atas memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak, “ urainya”.
Operasi ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan polres dengan sandi Operasi “Keselamatan Turangga 2025” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 februari sampai dengan 23 februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas antara lain :
- Tidak menggunakan helm;
- Kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol );
- Pengemudi di bawah umur;
- Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang;
- Pengemudi di bawah umur;
- Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang;
- Berkendara dibawah pengaruh alkohol;
- Menggunakan handphone saat berkendara;
- Berkendara melebihi batas kecepatan,
- Melawan arus lalu lintas;
- Tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Menggunakan kanlpot tidak sesuai standar;
- Menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan;
- Menggunakan plat no palsu.
Sementara itu kapolres TTS Melalui Kabag Ops Polres TTS AKP Agus Solle kepada media mneyampaikan bahwa khusnya Polres TTS telah menyiapkan personil dan akan bersinergi dengan instansi terkait sehubungan dengan operasi keselamamatan yang akan dilaksanakan 14 hari kedepan.
“ Kami imbau kepada warga masayarakat agar peduli terhadap keselamatannya saat berkendara karena keselamatan merupakan kebutuhan saat berkendara, “ imbaunya”.
Dari pantauan, apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personi Kodim, Polres TTS dan Dinas Perhubungan.