Dengar Langsung Keluhan Warga Desa Supul, Polsek Batu Putih Tekankan Isu Miras Hingga Karhutla.
Tribratanewstts.com - Jumat Curhat.
Polsek Batu Putih jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama masyarakat di Aula Kantor Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Jumat (9/10/2026) siang. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini menjadi wadah tatap muka langsung antara pihak kepolisian dan warga untuk menyerap berbagai aspirasi serta keluhan warga setempat.
Mewakili Kapolres TTS, Kapolsek Batu Putih IPTU Eko Warso hadir didampingi anggota Bhabinkamtibmas dan disambut hangat oleh Sekretaris Desa Supul, Tonci Betti, S.H., beserta warga desa.
Dalam arahannya, IPTU Eko Warso menegaskan komitmen Polres TTS dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian kepolisian di antaranya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ketertiban lalu lintas, judi, miras, hingga bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Antusiasme warga terlihat tinggi dalam sesi tanya jawab. Berbagai persoalan krusial yang dihadapi warga Desa Supul disampaikan secara terbuka:
* Kemudahan Ujian SIM: Menjawab keluhan warga terkait sulitnya tes SIM, Kapolsek menjelaskan bahwa Polres TTS kini menyediakan layanan latihan ujian praktik terlebih dahulu bagi masyarakat sebelum tes resmi.
* Solusi Hewan Ternak & Larangan Membakar Lahan: Menanggapi masalah hewan ternak yang merusak kebun, Kapolsek menyarankan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) serta menegaskan bahwa pengolahan lahan dengan cara dibakar sangat dilarang demi mencegah Karhutla di musim kering.
* Penanganan Miras & KDRT: Terkait kekhawatiran warga akan dampak miras saat acara pesta yang kerap memicu perkelahian hingga KDRT, Polsek Batu Putih menegaskan akan membatasi izin keramaian hingga pukul 24.00 WITA dan menindak tegas oknum yang membawa miras. Pihaknya juga mengimbau warga tak ragu melapor jika menemukan kasus KDRT.
IPTU Eko Warso juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110 atau akun media sosial resmi Polres TTS jika membutuhkan bantuan kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Timor Tengah Selatan

