Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polres TTS Berhasil Amankan Anjing Diduga Rabies di Kelurahan Taubneno

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polres TTS Berhasil Amankan Anjing Diduga Rabies di Kelurahan Taubneno

Tribratanewstts.com – Aparat kepolisian Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya seekor anjing peliharaan yang diduga terjangkit virus rabies dan bertindak agresif di Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Penanganan yang dilakukan pada Kamis, (16/07/2026) pagi, ini berhasil mengantisipasi timbulnya korban jiwa di kalangan warga setempat.

Peristiwa bermula ketika Piket Pamapta Polres TTS menerima laporan dari warga melalui Layanan Polisi 110 pada pukul 09.35 WITA. Pemilik anjing melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan gejala aneh dan berubah menjadi sangat agresif dalam beberapa hari terakhir. Anjing tersebut bahkan telah menggigit beberapa hewan peliharaan lain di sekitarnya hingga mati, sehingga memicu ketakutan dan mengganggu aktivitas warga.

Mendapat informasi tersebut, personel Piket Fungsi Polres TTS yang dipimpin oleh Pamapta I IPDA Yeskial Hadjo langsung bergerak menuju lokasi. Petugas sempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Peternakan melalui Piket Intelkam, serta menyambangi Kantor Lurah Taubneno untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi kejadian IPDA Yeskial Hadjo didampingi Lurah Taubneno, Ridho Petrus Ignatius Pandie, langsung menemui pemilik hewan, Edimen Fredik Benu (53), serta Ketua RT 004, Novriantus Imanuel Ai Le (43). Dalam kesempatan tersebut, petugas Kepolisian dan Lurah memberikan imbauan secara humanis demi keselamatan bersama. 

Guna mencegah penularan yang lebih luas dan menghilangkan kecemasan di tengah masyarakat, petugas menyarankan agar hewan yang diduga kuat terpapar virus rabies tersebut segera dimusnahkan dan dikuburkan secara aman. Setelah diberikan pemahaman, pemilik anjing secara ikhlas dan tanpa paksaan menyetujui langkah pencegahan tersebut.

Proses pemusnahan hewan yang diduga rabies tersebut berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar. Bangkai anjing tersebut langsung dikuburkan di lokasi yang aman sesuai prosedur.

Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari warga sekitar dalam insiden ini. Dampak keagresifan anjing tersebut sejauh ini hanya menyasar hewan peliharaan lain milik warga. Masyarakat Kelurahan Taubneno kini dapat kembali beraktivitas dengan tenang setelah ancaman potensi penyebaran virus rabies berhasil ditangani dengan cepat dan tepat oleh Polres TTS.